Tesis ini membahas Kewenangan Pemerintah Daerah di Bidang Agama menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Secara regulasi zakat termasuk ke dalam salah satu urusan pemerintahan absolut di bidang agama yang merupakan kewenangan mutlak Pemerintah Pusat. Fenomena yang terjadi Pemerintah Daerah Provinsi Riau menyusun Perda tentang zakat tepatnya pada tahun 2018 tetapi P…
Penyelenggaraan pemerintahan daerah diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah melalui dua institusi, yakni Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kepala Daerah dan DPRD menjadi pelaksana urusan pemerintahan di daerah yang memiliki kedudukan sejajar, dan sama-sama bertanggungjawab atas pelaksanaan pemerintahan di daerah sesuai dengan tugas dan wewenangnya. DPRD Kabupaten Kampar …
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berwenang menjalankan tiga fungsi, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Penelitian ini mengkaji salah satu dari tiga fungsi tersebut, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah baik yang diajukan oleh pemerintah daerah maupun yang bersumber dari usulan DPRD. Ada fenomena…