Tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan fenomena yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian ekonomi serta konflik sosial di masyarakat. Penegakan hukum melalui pendekatan konvensional yang bersifat retributif dinilai kurang efektif dalam memberikan keadilan substantif, khususnya pada kasus pencurian ringan. Oleh karena itu, pendekatan restorative j…