Meningkatnya angka permohonan dispensasi perkawinan di seluruh peradilan Agama dan Mahkamah Syariáh seluruh Indonesia dipicu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang disahkan pada tanggal 15 Oktober 2019. Undang-Undang ini memberi warna baru terhadap pengaturan tentang batas usia perkawinan di Indonesia. Ya…