Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa suatu permasalahan krusial yang menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia. Meskipun negara telah mengesahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, kenyataannya kasus KDRT masih menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk itu perlunya ada bentuk perlindungan hukum dari sebuah lembaga penegak hukum salah satunya Kepolisian Po…