Latar belakang penelitian ini diangkat dari Sistem bagi hasil merupakan salah satu bentuk kerja sama dalam pengelolaan lahan pertanian yang dikenal dalam Islam sebagai akad muzara’ah. Praktik ini menjadi alternatif ekonomi berbasis syariah yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan keberkahan dalam aktivitas pertanian. Namun, dalam implementasinya di masyarakat, sistem muzara’ah sering k…