Penerbitan sertifikat hak milik merupakan bagian dari kegiatan pelayanan pertanahan yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Bentuk tindakan maladmnistrasi penundaan berlarut dan tidak kompeten mengakibatkan pelaksanaan administrasi dalam penerbitan sertifkat hak milik yang dilaksanakan ol…