BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 154 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat. Adapun BPTD Wilayah IV Provinsi Riau-Kepulauan Riau termasuk kedalam BPTD Tipe A y…