Transparansi merupakan salah satu prinsip yang dapat menjamin akses atau kebebasan bagi seluruh masyarakat untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan dan pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan adanya prinsip transparansi diharapkan pemerintah Desa Alahan Kecamatan Rokan IV Koto melakukan pengelolaan Dana Desa dengan transparan serta melibatkan masyarakat Desa. Penelitian ini…