Hubungan industrial merupakan suatu sistem hubungan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah. Hubungan industrial tidak selamanya berjalan mulus, adakalanya timbul perselisihan antara pengusaha dengan pekerja. Seperti yang terjadi dalam Perkara Nomor: 95/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pbr dengan pokok perselisihan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Dalam perkara tersebut, Ter…