Perkembangan teknologi digital pada sektor informasi dan komunikasi telah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk kebutuhan pangan yang kini banyak dipenuhi melalui layanan pemesanan makanan berbasis aplikasi daring seperti Go-Food.Dalam praktik penyelenggaraan layanan Go-Food, masih dijumpai pelaku usaha mikro yang belum mengantongi sertifik…
Perkawinan yang dilakukan secara sirri/perkawinan dibawah tangan tidak selalu merupakan perkawinan yang tidak sah baik dilihat dari aspek hukum islam maupun dari aspek hukum positif. pendapat yang mengatakan bahwa setiap perkawinan yang telah memenuhi syarat dan rukun nikah sebagaimana diatur dalam hukum islam dapat disepakati, maka perkawinan itu sah baik menurut hukum islam maupun menurut huk…
Penerapan persidangan elektronik bertujuan untuk menunjang pelaksanaan persidangan secara efektif, efisien, dan berbiaya murah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap implementasi Perma No. 7 tahun 2022 di Pengadilan Agama Siak, serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi Perma No. 7 tahun 2022 di Pengadilan Agama Siak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mi…
Aplikasi fintech jenis dompet digital banyak digunakan oleh masyarakat di indonesia dan terdapat beberapa cara dalam melaksanakan transaksinya, akan tetapi kenyataannya masih banyak masyarakat yang masih belum paham dengan jalannya suatu proses transaksi yang terdapat pada aplikasi dompet digital. Hukum islam telah mengatur berbagai bentuk transaksi dan juga transaksi yang dilakukan secara digi…
ABSTRAK Dalam perkawinan sering kali terjadi permasalahan yang diakhiri dengan perceraian yang mana alasan perceraian itu salah satunya terdapat dalam taklik talak. Namun untuk dibawa ke Pengadilan Agama permasalahan tersebut tidak semua orang bisa membuktikannya. Jadi perkara dengan alasan ini dilihat dari tahun ke tahun sudah jarang lagi orang menggunakan alasan perceraian dengan taklik talak…
Masyarakat asli Desa Batu Ampar menganut sistem kekerabatan parental atau bilateral yaitu garis keturunan yang ditarik menurut garis keturunan ayah dan ibu yang berarti baik anak laki-laki maupun anak perempuan tidak dibedakan kedudukannya. Kecenderungan sifat sistem kekerabatan parental atau bilateral ini dalam hal pembagian waris adalah melaksanakan sistem individual, dimana harta warisan ter…
Pengertian perkawinan menurut undang-undang perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun setiap perkawinan tidak berjalan sesuai dengan tujuan tersebut, kadangkala bisa berakhir pada perceraian karena alasan tertentu. Begitu faktanya yang terjadi di Kota Tembilahan tepatn…
Sesuai adat Desa Kebun Tinggi Pangkalan Kapas Kecamatan Kampar Kiri Hulu perkawinan bersifat eksogami, artinya perkawinan harus keluar suku. Pada sistem perkawinan eksogami ini, tidak dibolehkan orang yang sesuku saling kawinmengawini meskipun mereka sudah berkembang menjadi ratusan orang, karena masyarakat Desa Kebun Tinggi Pangkalan Kapas Kecamatan Kampar Kiri Hulu yang sesuku dianggap ba…
Pernikahan merupakan isu penting dalam menentukan status hak waris anak. Meskipun ada banyak jenis pernikahan, tetapi status hak waris anak pada setiap anak dari setiap pernikahan itu berbeda-beda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status hak waris anak dalam nikah sirri dan setelah pernikahan tersebut di isbat kan. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif d…
Pada Pasal 105 KHI dalam hal perceraian, pemeliharaan pada anak yang belum termasuk mumayyiz atau yang belum berumur 12 tahun adalah hak milik ibu kandungnya. Pemeliharaan pada anak yang sudah terrmasuk mumayyiz akan diserahkan kepada anak tersebut untuk memilih diantaranya ayahnya ataupun ibunya untuk pemegang hak atas pemeliharaananaknya. Terkait pembiayaan pemeliharaan anak tersebut itu dita…