Badan Permusawaratan Desa mempunyai fungsi untuk mengawasi setiap anggaran yang dikelola oleh Pemerintahan Desa. Tujuan dari pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa ini adalah agar setiap dana yang dikelola oleh Pemerintahan Desa sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang telah disusun dan agar tidak terjadinya penyimpangan anggaran. Tujuan dari penelitian ini adalah unt…