Dalam perkara Putusan Nomor 77/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst, dimana Batavia Air dinyatakan pailit sejak tanggal 30 Januari 2013 dan akibatnya, Batavia Air berhenti beroperasi sejak tanggal 31 Januari 2013. Kepailitan ini disebabkan oleh permohonan pengajuan pailit Batavia Air oleh salah satu krediturnya, yaitu ILFC, lantaran utang Batavia Air terhadap ILFC yang telah jatuh tempo pada 13 Desembe…