ABSTRAK Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu Setiap perbuataan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penederitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga, termasuk ke dalamnya ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasaan kemerdekaan secara melawan hukum…