Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik orderan fiktif yang dilakukan customer pada platform Gojek di Kota Pekanbaru yang mengakibatkan kerugian bagi mitra driver, baik secara materiil maupun immateriil. Sanksi yang diterapkan oleh pihak Gojek masih bersifat administratif internal sehingga belum sepenuhnya memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi mitra driver. Rumusa…