Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Penganggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan bersumber dari DAU Tambahan, APBD dan sumber dana lain yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, kegiatan pembangunan …