Penilaian kinerja menyesuaikan dengan visi, misi & tujuan strategi organisasi. Bidang Manajemen & Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam PP No 32 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas. Dalam Peraturan Pemerintahan no 32 tahun 2011 Bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 1 dikatakan manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian …