Itikad baik merupakan salah satu prinsip dasar dalam hukum kontrak yang juga terdapat dalam KUH Perdata. Dalam pandangan hukum kontrak modern, prinsip itikad baik menunjukkan bahwa penerapan prinsip tersebut tidak dimulai hanya setelah kesepakatan ditandatangani dan pelaksanaan kontrak dilakukan, tetapi seharusnya sudah diterapkan sejak tahap negosiasi (pra kontrak). Suatu perjanjian atau kontr…