Penggunaan sistem alih daya (outsourcing) yang diserahkan kepada perusahaan penyedia jasa pekerja oleh perusahaan pemberi kerja diharapkan bahwa perusahaan pemberi kerja lebih untuk mengutamakan terhadap manajemen produksi/jasa perusahaan tersebut. Namun sistem diharapkan dapat bertujuan baik tersebut masih menimbulkan masalah yang dilakukan seperti ketidaksusuaian hak dan kewajiban dalam perja…