Banyaknya PMI non-prosedural yang mengalami deportasi khususnya dari Malaysia di BP3MI Kepulauan Riau menunjukkan bahwa meskipun PMI telah dideportasi karena pelanggaran keimigrasian atau bekerja secara non-prosedural, sebagian dari mereka tetap kembali bekerja melalui jalur tidak resmi (jalur belakang) dan hal itu menjadi jalan adanya deportasi berulang. Dalam sistem hukum nasional Indonesia b…