Modus operandi korupsi yang bersifat individual sudah mulai tertinggal, dimensi baru kejahatan korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) oleh pejabat publik, dikenal dengan korupsi sistemik atau korupsi kelembagaan, yaitu selalu berkaitan dengan masalah kebijakan. Timbulnya kerugian negara menurut Husein Yunus sangat terkait dengan berbagai transaksi, seperti transaksi barang dan…