Tindak pidana suap merupakan salah satu bentuk kejahatan yang tergabung dalam bentuk pemidanaan korupsi tergolongkan ke dalam pidana khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyuapan yang terjadi membuat reputasi pemerintahan bukanlah menjadi wadah tempat perlindungan bagikesejahteraa…