Peradilan Agama berwenang menjamin kepastian hukum terkait penetapan ahli waris, proporsi hak setiap penerima warisan, sekaligus menyelesaikan perselisihan akibat perbedaan interpretasi maupun kepentingan antarpihak. Melalui mekanisme peradilan yang berlandaskan hukum Islam dan didukung oleh ketentuan hukum nasional, diharapkan penyelesaian perkara kewarisan dapat terlaksana secara adil, member…