Lembaga Pemasyarakatan adalah muara atau bagian akhir dari sistem peradilan pidana yang berlaku di Indonesia, setiap pelaku kejahatan dan telah diputus oleh pengadilan maka akan dilakukan upaya perbaikan, pembinaan, terhadapnya didalam suatu sistem yang disebut sebagai lapas. Bagi setiap orang yang dilakukan upaya pembinaan atas tindak kejahatan yang dilakukannya disebut sebagai warga binaan pe…