Salah satu fenomena kebiasaan masyarakat suku Jawa di Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, yaitu membagikan harta waris kepada anak-anaknya semasa orang tua masih hidup. Kebiasaan ini oleh warga setempat kerap disebut sebagai "warisan", padahal secara hukum Islam kewarisan baru berlaku setelah pewaris wafat, sehingga muncul persoalan mengenai kesesuaiannya d…