Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai produk, termasuk produk skincare. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum berupa maraknya peredaran produk skincare ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu fenomena yang banyak ditemukan ad…