transaksi online berdasarkan Undang-UndangNomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Online. Metode penelitian adalah berjenis penelitian hukum empiris atau penelitian sosiologis yaitu penelitian hukum yang menggunakan data primer. sedangkan sifatnya adalah deskriptif, yaitu Dimana penulis menggambarkan secara terang dan terperinci. Adapun sampel dalam penelitian ini sebanyak 24 orang …