Penertiban gelandangan dan pengemis dilaksanakan oleh petugas SatuanPolisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihakkepolisian. Razia gelandangan dan pengemis dilakukan secara kontinyu antar lintasinstansi dengan melakukan razia ditempat-tempat umum dimana biasanya merekamelakukan gelandangan dan pengemis sehingga diperolehnya data yang validterhadap gelandangan da…