Setiap pembiayaan diawali perjanjian kredit yang mengikat debitur dan kreditur berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata. Dalam praktik pembiayaan kendaraan, jaminan fidusia digunakan untuk melindungi kreditur dari risiko wanprestasi. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi terkait eksekusi fidusia menimbulkan hambatan praktik, sehingga penyelesaian wanprestasi debitur menjadi isu penting, khususnya pada PT…