Pemanfaatan dana desa dapat dilaksanakan berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan, baik pembangunan fisik berupa sarana dan prasarana maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dibiayai melalui dana desa. Namun demikian, partisipasi masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan masih relatif rendah, karena sebagian besar kegiatan pembangunan dilaksanakan atas dasar inisiatif aparatur pe…