Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah diterbitkan untuk mewujudkan kesetaraan, meningkatkan disiplin, menanamkan nasionalisme, serta mencegah adanya pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik dalam pengadaan pakaian seragam sekolah. Namun, dalam pelaksan…