Upaya penanggulangan tindak kejahatan adalah suatu usaha rasional dari pihak berwenang dan anggota masyarakat untuk menanggulangi tindak kejahatan untuk tercapainya kesejahteraan di masyarakat, dalam upaya penanggulangan tindak Kejahatan penganiayaan dilakukan secara preventif, represif, dan pre-emtif. Pengendalian preventif yaitu melakukan tindakan pencegahan sebelum terjadinya kejahatan, seda…