Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat merupakan sebuah instansi yang melayani administrasi pernikahan dan layanan keagamaan Masyarakat seperti pendaftaran nikah, prosesi akad nikah, wakaf, dan lain - lain. Dalam proses pelayanan, masih terdapat beberapa kendala seperti keterlambatan pada sistem SIMKAH, proses pendaftaran tamu yang masih dilakukan secara manual, serta keterbatasan peny…