Pengertian fidusia juga dapat disimpulkan dari beberapa arti yang dijadikan sumber hukum jaminan fidusia (putusan HR. 21-6-1929 N.) 29-101096), yaitu perjanjian dimana salah satu pihak mengingatkan diri untuk menjelaskan hak milik atas benda bergerak sebagai jaminan, penyerahan hak milik dimaksud merupakan titel yang sempurna dari penyerahan bersifat abstrak. Adapun pokok masalah dalam peneliti…