Kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Samantaka Batubara di Desa Pauh Pranap, Kecamatan Pranap, telah menimbulkan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Akibat dari aktivitas tersebut, masyarakat setempat mengalami kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, tindakan PT Samantaka Batubara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ke…