Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut PP 71/2019) merupakan regulasi yang dibentuk untuk mengatur tata kelola sistem elektronik dan transaksi elektronik secara komprehensif di Indonesia. Tujuan utama PP 71/2019 adalah untuk menjamin terselenggaranya sistem elektronik yang aman, andal, dan bertanggung jawab. Penaliti…