Pada dasarnya perjanjian kerja dibagi menjadi dua bentuk perjanjian yaitu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu dalam pelaksanaannya menggunakan kontrak, sedangkan pada perjanjian kerja waktu tidak tertentu biasanya menggunkan perjanjian kerja tidak tertulis atau perjanjian kerja secara lisan dan PT Lutvindo Wij…
Pada dasarnya perjanjian kerja dibagi menjadi dua bentuk perjanjian yaitu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu dalam pelaksanaannya menggunakan kontrak, sedangkan pada perjanjian kerja waktu tidak tertentu biasanya menggunkan perjanjian kerja tidak tertulis atau perjanjian kerja secara lisan dan PT Lutvindo Wij…