Tugas camat juga diatur di dalam pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ini yang menjelaskan beberapa hal mengenai tugas camat salah satunya mengatakan bahwa Membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa; kecamatan Palmatak yang memiliki anggaran tiap tahunnya kurang lebih 2 Miliar hingga mendekati…