Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan permasalahan yaitu objek pengadaan tanah tumpang tindih kepemilikan dan harus diselesaikan ditahun 2023. Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dalam hal ini memiliki kewenangan yang diharapkan mampu untuk memfasilitasi dan …