Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan instrumen penting dalam pembangunan berkelanjutan yang menuntut perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan berwawasan lingkungan. Dalam konteks hukum Indonesia, CSR menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pe…