Pemberian kredit dengan Hak Tanggungan sebagai jaminan merupakan perjanjian penjaminan yang terkait dengan perjanjian utama, yakni perjanjian kredit. Perjanjian penjaminan ini memiliki sifat tambahan terhadap perjanjian utama tersebut. Tujuannya tidak hanya untuk menjamin pelunasan atau pemenuhan kewajiban debitor kepada kreditor, tetapi juga mempermudah penyelesaian perselisihan jika debitor g…