ABSTRAK Pelaku usaha atau perusahaan yang melakukan pengembangan perkebunan memiliki latar belakang yang kuat baik dari segi permodalan maupun dari segi manajamen. Pengaturan hukum tentang kerja-sama dalam perkebunan tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan proses kerja sama pengelola…