Penelitian ini mengkaji analisis hukum kasus warisan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 155/Pdt.G/2024/PN Pbr. Latar belakang penelitian ini menekankan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum yang mengutamakan legalitas, dengan hukum perdata sebagai dasar pengaturan hubungan antarmanusia, termasuk perkawinan dan warisan. Hukum warisan diatur dalam KUHP (KUHP Per…