ABSTRAK Perjanjian jual beli tanah dalam praktik sering menimbulkan sengketa perdata akibat tidak dipenuhinya kewajiban para pihak sebagaimana diperjanjikan. Sengketa tersebut umumnya dipicu oleh pelaksanaan perjanjian yang tidak seimbang, keterlambatan atau kelalaian dalam memenuhi prestasi, serta adanya dalil cacat kehendak yang diajukan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Kondisi ini ter…