Pelaksanaan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) merupakan bagian dari perkembangan hukum bisnis modern yang menuntut perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Di Indonesia, kewajiban tersebut memiliki dasar hukum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,…