Pada dasarnya perjanjian kerja dibagi menjadi dua bentuk perjanjian yaitu perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu dalam pelaksanaannya menggunakan kontrak, sedangkan pada perjanjian kerja waktu tidak tertentu biasanya menggunkan perjanjian kerja tidak tertulis atau perjanjian kerja secara lisan dan PT Lutvindo Wij…
Upah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi seorang pekerja guna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, upah juga merupakan tujuan awal tenaga kerja dalam melakukan suatu pekerjaan. Dalam hal ini tenaga kerja dituntut untuk melakukan dan menghasilkan suatu pekerjaan, tetapi pekerjaan tersebut dilakukan melebihi dari jam kerja yang telah ditentukan pada perjanjian kerja. Dari peker…
Perlindungan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Berdasarkan Undang -undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Bagi Tenaga Guru Sman 10 Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Kota Pekanbaru
Peraturan mengenai perjanjian kerja telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja PP No.35 Tahun 2021 Klaster Ketenagakerjaan, salah satu bentuk perjanjian kerja adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. PT.Garda Bersatu Nusantara merupakan perusahaan pernyedia jasa yang dimana mempekerjakan pekerjanya dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang bergerak dibidang ketenagakerjaan. Masalah yang seri…
Pelaksanaan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, masih kurangnya perhatian serta kepedulian dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu pekerja melaksanakan pekerjaannya tidak menggunakan ala…
Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, tingginya pemutusan hubungan kerja terjadi karena kesalahan pekerja serta pekerja tidak memperoleh hak yang seharusnya diterima antara pekerja dan pemberi kerja sehingga terjadi perselisihan yang tidak dapat dihindari. Terjadinya pemutusan hubungan kerja, mewajibkan pemberi kerja untuk melaksanakan kewajiban…
PT. GoTo Gojek Tokopedia harus mengelola Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para drivernya dengan baik, driver sebagai salah satu ujung tombak perusahaan dalam menjalankan beberapa produknya, driver sangat beresiko mengalami kecelakaan kerja, dengan adanya resiko tersebut PT. GoTo Gojek Tokopedia harus melakukan manajemen dalam aspek Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang baik sesuai…
ABSTRAK Diakibatkan keterbatasan lapangan kerja yang menyebabkan tingkat pengangguran cukup tinggi dan belum lagi kondisi perekonomian dalam negeri yang kurang menarik, menjadikan beberapa warga negara mencari pekerjaan di negara lain, sehingga memicu mobilitas tenaga kerja ke luar negeri. Terjadinya mobilitas pekerja Indonesia ini ke luar negeri menimbulkan efek positif, yaitu mengatasi sebagi…
Upah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi seorang pekerja guna untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. upah juga merupakan tujuan awal tenaga kerja dalam melakukan suatu pekerjaan. Dalam hal ini tenaga kerja dituntut untuk melakukan dan menghasilakan suatu pekerjaan yang telah ditetapkan sebagaimana dalam perjanjian kerja. Namun pada praktiknya dilapangan perusahaan masih banyak …
ABSTRAK Perselisihan sering muncul antara Karyawan dengan Perusahaan karena mereka memberikan hak pekerja ketika mereka berada dalam situasi yang sulit, Namun pada kenyataannya masih banyak hak karyawan yang belum diberikan oleh para pemberi kerja dengan para pekerja yakni tenaga pengajar yaitu dosen dan staff yayasan bangun insani di Kabupaten Bengkalis. Masalah pokok dalam penelitian ini ia…