Text
Implementasi Kebijakan Pengelolaan Cagar Budaya Kabupaten Indragiri Hulu (Studi Pelestarian Makam-Makam Kerajaan Indragiri di Desa Kota lama Kecamatan Rengat Barat
Keberadaan Komplek makam kerajaan Indragiri di Desa Kota Lama masih terlihat belum terawat dengan baik, fasilitas ada yang rusak dan terlihat kurang terpelihara, dan untuk masyarakat sendiri rasa kepedulian terhadap cagar budaya yang sangat kurang dan hampir tidak ada. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu belum mencapai tujuan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Cagar budaya di Kabupaten Indragiri Hulu untuk menyelenggarakan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan kebudayaan di daerah. Ketidakoptimalan terjadi dalam diri pelaksa kebijakan dalam menyiapkan segala yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kebijakan di lapangan, terbatasnya anggaran sehingga fasilitas dalam pengelolaan cagar budaya belum memadai, serta kurangnya juru pelihara yang ada di komplek makam kerajaan Indragiri menjadi perhatian penelitian ini dilakukan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana implementasi kebijakan pengelolaan cagar budaya Kabupaten Indragiri Hulu (Studi pelestarian makam-makam Kerajaan Indragiri di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat). Dimensi yang digunakan dalam teori Implementasi Kebijakan ialah komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu dalam menjalankan pengelolaan cagar budaya belum terlaksana secara optimal. Karena implementasi yang tepat untuk diterapkan adalah dengan dilakukan penguatan Struktur Birokrasi yang akan membawa pengaruh dalam komunikasi antar pelaksana dan mempersiapkan sumber daya yang dibutuhkan di dalam pelaksanan.
No other version available