ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Problematika Perkawinan DI Bawah Umur Menurut UUD No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru
Bookmark Share

Text

Problematika Perkawinan DI Bawah Umur Menurut UUD No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru

Cantika Furkaniyah - Personal Name; Selvi Harvia - Personal Name;

Dispensai pernikahan awalnya diberikan untuk “jika melakukan pernikahan dikhawatirkan mempunyai dampak negative baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan, dampak negative lainnya adalah kesehatan reproduksi wanita menjadi terganggu, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga, hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara pikir yang belum matang. Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatif Rumusan masalah dalam Penelitian yaitu :Bagaimana Akibat Hukum Perkawinan Anak di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru dan Apa saja problematika perkawinan di bawah umur di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Jenis penelitian ini termasuk kedalam metode penelitian Hukum Yuridis- Empiris yaitu suatu penelitian hukum yang berkaitan dengan pemberlakuan undang-undang secara normatif dalam setiap kehidupan masyarakat dalam hal ini melihat implementasi perkawinan anak dibawah umur menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Jika dispensasi untuk menikah terus dikeluarkan maka otomatis akan banyak anak yang menikah dibawah umur serta angka pendidikan indonesia makin turun, angka pertumbuhan penduduk meningkat serta empat atau lima tahun kedepan angka perceraian di khawatirkan akan makin tinggi. Namun jika tidak diberikan dispensasi nikan untuk anak yang dibawah umur ini rata-rata yang mengajukan permohonan dispensasi ialah mereka yang sudah hamil diluar nikah atau mereka yang menghindari zina. Akibat hukum yang timbul apabila anak tersebut mendapatkan dispensasi kawin ada tiga akibad hukum yang akan didapatkan oleh anak yaitu : Anak Akan Kehilangan Hak nya yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak di anggap sebagai orang yang cakap hukum walalupun belum berumur 21 tahun. Anak diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan Penguasaan orang tua terhadap anak akan hilang.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 346.01Can p
243165
Available
Detail Information
Call Number
Hukum 346.01Can p
Language
Indonesia
NPM
201010265
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Perkawinan
Akibat Hukum,Dispensasi Kawin, Anak Dibawah Umur
Other Information
Petugas
kanti
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?