ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Evaluasi Fungsi Badan Permusyawaratan Kepenghuluan di Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinabaoi Kabupaten Rokan Hilir
Bookmark Share

Text

Evaluasi Fungsi Badan Permusyawaratan Kepenghuluan di Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinabaoi Kabupaten Rokan Hilir

Nofriyadi - Personal Name; Syaprianto - Personal Name;

Salah satu tugas utama dari lembaga pemerintahan dalam suatu Negara demokrasi adalah menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, dalam rangka melaksanakan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya dibentuklah Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep). Permasalahan yang dihadapi BPKep Raja Bejamu dalam menjalankan tupoksinya yaitu sebagai menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat belum berjalan secara maksimal dilihat dari belum tersalurnya sebagian aspirasi masyarakat terhadap perkembangan pembangunan infrastrustur Kepenghuluan dan sebagai pengawas terhadap kinerja Penghulu belum dilaksanakan secara maksimal dilihat dari belum efektifnya koordinasi kegiatan antara BPKep bersama Penghulu. Sehingga rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Kepenghuluan di Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Kepenghuluan sebagai pembahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kepenghuluan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta sebagai pengawas terhadap kinerja Penghulu. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Key dan informan dalam penelitian ini adalah Penghulu, Ketua BPKep, Anggota BPKep, dan Tokoh Masyarakat. Hasil penelitian yaitu Evaluasi Fungsi Badan Permusyawaratan Kepenghuluan di Kepenghuluan Raja Bejamu dalam pelaksanaannya belum maksimal dan efektif dilakukan yang seharusnya sesuai berdasarkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir No 11 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016. Faktor penghambat antara lain terkait pelaksanaan fungsi BPKep sampai saat ini belum ada program pemerintah mengenai pemberdayaan pemerintah kepenghuluan khususnya BPKep, sehingga BPKep tidak berdaya dan berdampak pada pelaksanaan fungsi mereka yang tidak mampu mengikuti peraturan yang ada.


Availability
#
Ilmu Pemerintahan (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Pemjerintahan 352.3 Nof e
243195
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Pemjerintahan 352.3 Nof e
Language
Indonesia
NPM
197310559
Publisher
Pekanbaru : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Evaluasi
Fungsi
Badan Permusyawaratan Kepenghuluan
Other Information
Petugas
Budi Santoso
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?