Art Original
Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil,dan Menengah (umkm) Yang Berbentuk Bukan Perseroan Terbatas (pt) Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecildan Menengah Oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam memajukan ekonomi Indonesia,walaupun sudah menunjukkan kontribusi dan peranannya dalam perekonomian nasional, UMKM masih menghadapi berbagai hambatan dan kendala, baik bersifat internal ataupun eksternal. Jumlah UMKM yang sedikit demi sedikit mengalami kenaikan belum membuat perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti turut meningkat, masih banyak hambatan dan kendala bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya. Dari fenomena ini, diharapkan adanya upaya dan strategi dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dapat memberikan perlindungan terhadap UMKM, khususnya perlindungan hukum sesuai dengan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM. Adapun masalah tersebut adalah sebagai berikut: Bagaimana perlindungan hukum bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten kepulauan meranti serta apa faktor penyebab perlindungan hukum bagi usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) di kabupaten kepulauan meranti tidak terlaksana. Dapat dilihat dari jenis penelitian ini termasuk dalam golongan penelitian hukum Empiris/ Sosiologis. Dengan cara survey secara langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data primer yang didapat dari responden baik melalui kuesioner maupun wawancara untuk dijadikan data atau informasi sebagai bahan dalam penulisan penelitian ini. Untuk mencapai peningkatan ekonomi nasional yang berkeadilan Dinas Koperasi,UMKM,dan Tenaga Kerja sudah mengupayakan untuk memberikan perlindungan dan pengembangan fasilitas UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan membantu terkait solusi permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha UMKM, mengupayakan peningkatan SDM, menyampaikan segala bentuk informasi terkait pengembangan, memberikan bahan penyuluhan, sosialisasi dan bimbingan teknis, melaksanaan pembinaan dan pengawasan bidang koperasi dan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah. Namun pada kenyataannya hal tersebut belum berjalan secara optimal, karena disebabkan oleh berbagai kendala internal maupun eksternal kendala seperti anggaran,luas wilayah, serta rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia. Sehingga artinya implementasi perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti belum terealisasikan secara optimal.
No other version available