Art Original
Peran Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Mendorong Umkm Untuk Melakukan Pendaftaran Merek Dagang
Negara merupakan suatu tempat bagi orang ataupun rakyat nya untuk bernaung dalam hal melakukan aktivitas untuk melakukan suatu proses kehidupan berbangsa dan bernegara dalam hal ini Negara berperan penting untuk mencapai kemakmuran bagi rakyat dalam segala aspek suatu Negara tak bisa di pisahkan dalam perekonomian agar adanya pendapatan dan kesahjet raan bagi masyrakat ataupun kemajuan untuk suatu NegaraTerkhusus masyarakat Indonesia dalam hal usaha kecil dan menengah Usaha mikro kecil menengah adalah istilah umum dalam dunia ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM dapat berarti bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, serta jumlah pegawai. Sedangkan yang tidak masuk kategori UMKM atau masuk dalam hitungan usaha besar, yaitu usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh badan usaha dengan total kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah. Pangan pada dasarnya merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling asasi.Demikian asasi nya pangan bagi kehidupan masyrakat maka tersedianya harus dapat di jamin dalam kualitas maupun kuantitas yang cukup untuk pemenuhan aspirasi humanistic masyrakat, yaitu hidup maju dan mandiri dalam suasana tentram serta sejahtera lahir dan bathinKeberadaan pangan tersebut sangat tergantung dengan keberadaan para pengusaha yang menjadi sumber penghasilan pangan bagi masyarakat indonesia. Dalam kehidupan yang ada pada saat ini negara berhak melindungi setiap kebudayaan maupun jasa baik itu bersifat budaya lokal maupun budaya yang menjadikan hal yang turun temurun yang ada pada suatu daerah oleh karena itu perlu nya perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang ada pada suatu daerah menjadikan daerah tersebut perlu dilindungi oleh pemerintah dalam hal ini baik instansi pemerintahan maupun pengusaha. Dari pengamatan yang dilihat di lapangan suatu kekayaan intelektual yang baik berupa secara turun temurun yang telah ada. Dalam hal ini penulis melakukan methodology penelitian Sosiologis dengan teknik Purposive Sampling dimana subjek penelitian adalah Usaha Kecil dan menengah yang ada di kota Pekanbaru sebanyak 13 sample dari 130 kemudian dituangkan dalam hasil penelitian dalam bentuk tulisan dan dokumentasi serta wawancara dan diambil dua instansi pemerintah kota pekanbaru dalam hal ini Dinas Koperasi serta usaha kecil dan menengah dan dinas perdagangan
No other version available